Belasan Remaja Surabaya Jalani Pembinaan Sosial Rawat ODGJ di Liponsos
Minggu, 25 Agu 2024 12:07 WIBSelama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Seorang pemuda mengalami luka di bagian kepala.
Dari lokasi ajang tawuran, polisi menyita empat bilah sajam, yakni dua buah corbek, celurit, dan pedang bentuk gergaji es batu.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya mengatakan bahwa orangtua kelima remaja itu telah dipanggil untuk diberikan edukasi.
Rencana tawuran dua kelompok remaj di Jalan Parang Kusumo itu digagalkan Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
"Ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti," Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Mohammad Prasetyo.
Korban tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
Sebagai upaya preventif setiap malam pihak kepolisian selalu menggelar patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah adanya gangguan ketertiban di masyarakat.
Kuat dugaan, mereka sedang sembunyi dari pencarian petugas.
"Saat kami dalami, admin medsos Instagram masing-masing grup gangster yang berperan aktif dalam pembuatan konten medsos," kata AKBP Hendro Sukmono.
Faktor penyebab seorang remaja berperilaku menyimpang dari norma di masyarakat ialah lemahnya sosialisasi di lingkup keluarga.
Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua di antaranya adalah pelaku pembacokan terhadap korban.
"Sedangkan, pelaku utama pembacokan masih dalam upaya untuk ungkap," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol M. Irfan.
Penetapan dua orang tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa 8 orang saksi.