Kapolsek Gunung Anyar Pastikan Tak Ada Oknum Anggota Siksa Tahanan

Kapolsek Gunung Anyar Pastikan Tak Ada Oknum Anggota Siksa Tahanan © mili.id

Mediasi dilakukan oleh Polsek Gunung Anyar, Surabaya (Foto: Istimewa)

Surabaya, mili.id - Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya Fahroni memastikan tidak ada oknum anggotanya yang menyiksa tahanan, seperti informasi yang sempat beredar.

Iptu Harsya menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

"Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polsek Gunung Anyar telah mengambil langkah cepat dan profesional. Kami telah melakukan audiensi, memberikan penjelasan kepada keluarga tersangka disertai bukti dan saksi-saksi bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," terangnya pada Jumat (26/9/2029).

Menurut Iptu Harsya, penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sesuai prosedur.

"Alhamdulillah pihak keluarga tersangka dapat menerima penjelasan kami," tambahnya.

Iptu Hasya juga menyebut bahwa kasus tersebut sudah P21 (berkas perkara dinyatakan sempurna oleh kejaksaan). Bahkan perkaranya telah dilimpahkan.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

"Saat ini perkara tersebut telah P21 dan terhadap tersangka maupun barang bukti juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tegas dia.

Iptu Harsya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

"Dengan pernyataan resmi ini, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya, serta tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi," tandas Iptu Harsya.

Sementara dalam mediasi, orangtua tersangka, Samidi mengaku ada kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.

"Kami sudah diberikan penjelasan panjang lebar oleh Pak Kapolsek. Akhirnya kami bisa menerimanya. Hanya kesalahpahaman saja dan masalah ini telah selesai," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait