Mili.id – Presiden Prabowo Subianto meminta agar potongan tarif ojek online (ojol) oleh aplikator ditekan hingga di bawah 10 persen. Menanggapi hal tersebut, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah.
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, mengatakan pihaknya akan mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Baca juga: Resmi Berlaku, Potongan GoRide dan GrabBike Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini GoTo tengah melakukan kajian untuk memahami detail kebijakan tersebut, termasuk implikasi dan penyesuaian yang diperlukan terkait potongan tarif.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” katanya.
Baca juga: Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Digital
Sementara itu, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan pihaknya menghormati arahan Presiden dan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh. Kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Neneng menambahkan, Grab masih menunggu penerbitan resmi regulasi tersebut sebelum melakukan penyesuaian lebih lanjut.
Baca juga: Prabowo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Grab Tunggu Aturan Resmi untuk Penyesuaian Bisnis
“Kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar dapat meninjau detail arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,” katanya.
Ia memastikan Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keterjangkauan harga bagi konsumen, serta keberlanjutan industri.
Editor : Redaksi
