Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto - ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan masuk kerja di kantor masing-masing atau work from office (WFO) pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445H.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro lewat press releas resminya, pada Selasa (16/4/2024) dan dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung
"Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH," tegas Mas Pj sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, jika libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H dirasa cukup panjang.
"Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga," tuturnya.
Baca juga: Bukan Juara Utama, Tapi Prestasi Christopher Kevin Yuwono Bikin Namanya Makin Bersinar
Mas Pj menambahkan, pertimbangan tidak diterapkannya WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto sekitar.
Ali Kuncoro juga menginginkan agar seluruh kepala perangkat daerah memastikan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing.
Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda
Bahkan, BKPSDM juga diminta untuk melakukan pengecekan secara langsung, meski demikian pihaknya berharap ASN Kota Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN, dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku," bebernya.
Editor : Aris S
