Cegah KKN 46 Pimpinan SKPD Teken Pakta Integritas

Cegah KKN 46 Pimpinan SKPD Teken Pakta Integritas © mili.id

Penandatanganan pakta integritas untuk cegah KKN/sumber foto akun Facebook Ngesti Nugraha

Mili.id - Sebanyak 46 pimpinan SKPD Kabupaten Semarang menandatangani pakta integritas untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Sebelum penandatanganan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan naskah Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2022 Sekda Djarot Supriyoto. 

Pakta integritas di teken di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (3/1).

“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” tegas Djarot. 

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2022. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp2,5 Triliun.

“Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp549,6 miliar,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran, merupakan komitmen melaksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab.

Dimana selama dua tahun lalu sambung dia, penggunaan anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19. “Laksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab,” tegas bupati 

Editor : Redaksi



Berita Terkait