Pemilik Avenue 88 Club dan Cafe Bro & Mona Surabaya Dikabarkan Tak Gaji DJ

Pemilik Avenue 88 Club dan Cafe Bro & Mona Surabaya Dikabarkan Tak Gaji DJ © mili.id

Penampilan DJ Samantha

Surabaya - Pemilik 88 Club di Jalan Raya Damo Permai III, Sukomanunggal, dan Cafe Bro & Mona di Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya, Rocky Magundap dikabarkan tak membayar gaji seorang Disk Jockey (DJ) yang telah perform di tempat hiburan tersebut.

Hal tersebut dialami oleh DJ Samantha, melalui kuasa hukumnya, Johan Avie, Samantha bercerita ia sudah mengisi acara selama tujuh kali di tempat tersebut tetapi tidak dibayar sama sekali oleh pihak manajemen.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Surabaya Amankan Puluhan Motor

"Klien saya ini bekerja di Bro Mona Cafe dan Avenue 88 Club. Keduanya satu manajemen di bawah kepemimpinan Ko Rocky. Sudah tujuh kali klien saya main, tapi belum dibayar sama sekali. Total yang harus dibayarkan kurang lebih Rp 5.100.000" ujar Johan, Selasa (10/9/2024).

Johan menegaskan, DJ Samantha sudah melakukan penagihan, kliennya merasa kesal setelah pihak kedua tempat hiburan itu dirasa melempar tanggungjawab pada orang lain.

"Tiap kali ditagih, selalu dipingpong, disuruh nagih ke head DJ nya. Padahal kan klien saya kerja untuk Bro Mona," tegasnya.

Atas kejadian itu, klien johan merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. Menurutnya, DJ Samantha telah menolak beberapa tawaran manggung ditempat lain hanya untuk mengisi di Avenue 88 Club dan Cafe Bro & Mona.

"Klien saya ini bukan cuma dirugikan secara materiil, tapi juga immateriil. Buat main di Bro Mona dan Avenue 88, dia mesti nolak tawaran even lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Edarkan Sabu, Disergap di Rumah Istri

Terkait hal tersebut, pada Senin (9/9/2024) kemarin pihaknya telah mengirim surat kepada dinas-dinas terkait, dan meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap dua tempat hiburan tersebut.

"Makanya saya bersurat meminta pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, agar Izin Usahanya dievaluasi, dan apabila kemudian ditemukan pelanggaran ya dicabut, karena diduga sudah tidak memenuhi tanggungjawabnya," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rocky Mangundap melalui pengacaranya, Feldo menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan seluruh gaji yang dimaksud kepada manajemen DJ Samantha yang bernama Afries.

Baca juga: Cara Menyenangkan Remaja Surabaya Mengisi Waktu Luang Membuat Coaster Crochet

"Itu berita yang sudah beredar sebelumnya, itu versi mereka dan kita punya hak jawab. Sudah bayar semua ke manajemennya. Masalah manajemennya gak ngasih ke DJ, ya itu bukan Pak Rocky, karena sudah dibayar semua ke Afries, manajemennya," ungkapnya.

Feldo mengaku ada kurang lebih Rp 11 juta yang dibayarkan ke Afries dengan cara transfer ke rekening atas nama Riva Ramayanti, itu juga menyangkut gaji DJ lainnya.

"Total kurang lebih sudah bayar Rp 11 juta. Itu dibayar mingguan sebelum atau sesudah perform, ada bukti transfernya semua, dan sekarang orangnya (Afries) itu susah dihubungi," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait