Dispenduk Mojokerto Hentikan Penerbitan Surat WNI

Dispenduk Mojokerto Hentikan Penerbitan Surat WNI © mili.id

Mulai Februari ini semua permohonan KTP akan dilayani dengan cetak e-KTP.

 

Caption : Foto : (nana/mili.id)

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

Mojokerto, mili.id - Penerbitan surat keterangan WNI dihentikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, menyusul sudah terpenuhinya ketersediaan stok blangko e-KTP yang sebelumnya langka.

"Mulai Februari ini semua permohonan KTP akan dilayani dengan cetak e-KTP, sedangkan cetak biodata WNI dihentikan," kata Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Susilo, Rabu (12/2/2025).

Amat menjelaskan, penerbitan surat keterangan WNI dihentikan. Lantaran, pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat melalui dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai berjalan.

Termasuk Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto yang mendapat jatah sekitar 2.000 keping setiap pekan. Dengan pasokan tersebut, maka ketersediaan blangko e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto dipastikan aman di awal tahun 2025.

"Awal Februari ini setiap minggu dapat 2.000 keping, karena setiap minggu kita mengajukan permohonan blangko," bebernya.

Ia menyebut, ketersediaan blangko e-KTP saat ini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Adminduk, terutama warga Kabupaten Mojokerto yang masih mengantongi surat keterangan WNI.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

Mereka dapat menukarkan surat keterangan WNI untuk dicetak menjadi e-KTP. "Warga yang masih pegang surat keterangan pengganti KTP/ biodata WNI bisa menukarkan e-ktp melalui pelayanan adminduk di desa atau kecamatan, atau di Dispendukcapil, Sooko," imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya akan memaksimalkan pasokan blangko 2.000 keping per minggu, untuk penggantian surat keterangan WNI menjadi cetak e-KTP, pada Januari 2025 lalu.

Padahal, idealnya stok blangko e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto selama 1 bulan mencapai 15.000 keping.

"Walaupun belum sesuai dengan permintaan, tapi lumayan cukup untuk mengganti biodata yang belum Januari kemarin belum mendapat e-KTP. Rata-rata jumlah pemohon pencetakan e-KTP 500-600 orang. Stok amannya satu bulan 15.000 keping," bebernya.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

Dirinya memastikan, pelayanan Adminduk berupa perekaman kartu identitas e-KTP tetap berjalan normal.

"Perekaman e-KTP tetap dilaksanakan, diupayakan semua dicetakkan e-KTP karena merupakan prioritas," tegasnya.

Amat berharap pasokan blangko e-KTP dari pusat tetap lancar sehingga dapat memberikan pelayanan adminduk bagi seluruh masyarakat di Bumi Majapahit.

"Harapan kami, ketersediaan blangko dari pusat tercukupi dan pelayanan adminduk lancar kondusif, termasuk peran serta masyarakat untuk memperbaiki dokumen kependudukan," ujarnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait