Tumbuhkan Kesadaran Hukum, TMMD Gelar Penyuluhan Lalu Lintas di Sekolah

Tumbuhkan Kesadaran Hukum, TMMD Gelar Penyuluhan Lalu Lintas di Sekolah © mili.id

Mili.id – Program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0508/Depok tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesadaran dan pengetahuan generasi muda. Salah satunya melalui penyuluhan Undang-Undang Lalu Lintas yang diikuti 50 siswa SMAN 8 Kota Depok, Kamis (26 Februari 2026).

Kegiatan penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Polres Metro Depok ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran di jalan raya.

Baca juga: Air Mata Syukur di Bulan Ramadan: TMMD Depok Ubah Rumah Rapuh Jadi Harapan Baru

Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, mulai dari aturan dasar berkendara, pentingnya penggunaan helm, hingga etika berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Baca juga: TMMD ke-127 Berakhir, Saluran Drainase Baru Bantu Atasi Genangan Warga

Program ini menjadi bagian dari komitmen TMMD dalam membangun sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar memiliki kesadaran hukum dan budaya disiplin sejak dini.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Baca juga: TMMD 127 Resmi Ditutup, Program Bedah RTLH Jadi Bukti Nyata Kepedulian TNI

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun peserta.

Editor : Redaksi



Berita Terkait