Mili.id-Renovasi atau Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-128 Ta. 2026 Kodim 0718/Pati di Desa Godo Kecamatan Winong.
Ada sebanyak 6 unit rumah warga desa setempat yang memperoleh bantuan dari Disperkim dan Baznas kabupaten Pati melalui program TMMD Reguler 128. Salah satu yang memperoleh bantuan tersebut adalah Bapak Nurul Huda Desa Godo Kecamatan Winong.
Baca juga: Di Balik Keringat Satgas TMMD, Tersimpan Kisah Haru Kebersamaan TNI,Polri dan Rakyat
Dalam pelaksanaannya, pembangunan RTLH milik Nurul Huda dikerjakan secara bergotong-royong antara satgas TMMD bersama masyarakat. Seperti terlihat hari kamis 29 April 2026, Anggota Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati bersama-sama dengan warga masyarakat gotong-royong melanjutkan pekerjaan renovasi rumah tersebut.
Baca juga: TMMD Reguler ke-128, Dandim Pati: Fasilitas MCK Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Godo
"Dengan banyaknya tenaga dari bapak-bapak TNI yang ikut sambatan (Gotong-royong), membantu kami, harapannya akan lebih cepat selesai,"ungkap Nurul Huda.
Baca juga: Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo
Sementara itu Dansatgas TMMD melalui Komandan SSK TMMD Reguler 128 Kodim Pati Kapten Inf Andik menyampaikan bahwa pembagian tugas sebelum dimulai pekerjaan sangat penting dilakukan. "Contoh seperti ini, kita dapat membagi tugas, untuk sasaran mana, RTLH yang telah dimulai sehingga dapat efisiensi waktu dan koordinasi tentunya,"kata Kapten Andik.
Editor : Erwin Muhammad
