Dunia peradilan kembali diguncang isu serius. Seorang hakim senior di lingkungan pengadilan di Jawa Tengah berinisial MH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah rekan kerjanya.
Mili.id — Dunia peradilan kembali diguncang isu serius. Seorang hakim senior di lingkungan pengadilan di Jawa Tengah berinisial MH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah rekan kerjanya.
Dillansir dari Detik, Kasus ini kini tengah ditangani oleh Komisi Yudisial (KY). Juru bicara KY, Anita Kadir, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diproses hingga tahap akhir pemeriksaan.
Baca juga: HUT ke-18, KAI Kenang Pendiri, Perkuat Tekad Penegakan Hukum
“Memang betul, kasusnya sudah diperiksa dan keputusan telah diambil oleh komisioner. Rekomendasinya sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung,” ujar Anita, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya tiga perempuan yang merupakan rekan kerja MH diduga menjadi korban dalam kasus ini. Laporan tersebut diketahui telah masuk sejak tahun 2025.
Meski demikian, pihak KY belum membuka secara rinci kronologi kejadian maupun isi rekomendasi yang telah disampaikan ke Mahkamah Agung. Hal itu disebut sebagai bagian dari kerahasiaan proses etik yang tengah berjalan.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi yang diajukan KY.
Baca juga: Mahasiswi Laporkan Dosen Kampus Jaksel atas Dugaan Pelecehan Seksual
Menariknya, MH disebut-sebut akan segera memasuki masa pensiun pada Mei 2026. Situasi ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan ketegasan penanganan kasus di lingkungan peradilan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dugaan pelanggaran etik, terutama yang menyangkut pelecehan seksual, harus ditangani secara serius tanpa pandang jabatan, guna menjaga integritas lembaga hukum di Indonesia.
Editor : Redaksi
