Operasi Keselamatan Semeru 2024, Warga Kota Mojokerto Diminta Hindari 8 Pelanggaran

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Warga Kota Mojokerto Diminta Hindari 8 Pelanggaran © mili.id

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro dalam apel gelar pasuruan Operasi Keselamatan Semeru 2024 beberapa waktu lalu (Foto: Ist)

Mojokerto - Operasi Keselamatan Semeru 2024 dimulai hari ini, hingga 13 hari ke depan, yaitu tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro (Mas Pj) mengingatkan warganya agar senantiasa disiplin dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

Hal itu demi mewujudkan berkendara yang aman dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Dan meningkatkan kepatuhan, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"Tolong ini dipatuhi. Mari kita biasakan tertib berlalu lintas. Ini juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari saling menghormati hak pengguna jalan lainnya," ujar Mas Pj, Selasa (5/3/2024).

Mas Pj membeberkan 8 target prioritas pelanggaran lalu lintas dalam operasi ini. Dimulai dari berkendara melebihi batas kecepatan dan balap liar, pengemudi masih di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

Lalu pengendara yang menggunakan HP, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang tidak sesuai spektek/knalpot brong, dan pengendara dengan konvoi dan arak-arakan.

Baca juga: Bukan Juara Utama, Tapi Prestasi Christopher Kevin Yuwono Bikin Namanya Makin Bersinar

"Memakai helm, memasang sabuk pengaman, tidak menggunakan HP, tidak melawan arus, ini adalah beberapa contoh kepatuhan yang terkesan sederhana. Tapi berperan cukup signifikan dalam mencegah kecelakaan lalu lintas," papar Mas Pj.

Lewat sambutan Kapolda Jawa Timur yang dibacakan Pj Wali Kota saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Keselamatan Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, pada Sabtu (2/3/2024) lalu, tercatat pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur pada Tahun 2023 naik 13,8% dibanding tahun sebelumnya.

Dari beragam jenis pelanggaran, terbanyak adalah pelanggar tidak memakai helm, yaitu 14. 292 dan 719 pelanggar melakukan perbuatan melawan arah.

Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda

Bahkan, juga disebutkan berdasarkan WHO (World Health Organization), sekitar 1,35 juta orang meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas. Karenanya, melalui operasi ini juga diharapkan dapat menekan angkan kecelakaan lalu lintas.

"Semoga melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka kecelakaan lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kota Mojokerto dapat menurun secara signifikan," tandas Kadispora Jatim tersebut.

8 pelanggaran lalu lintas saat berkendara yang akan ditindak polisi dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 (Foto: Pemkot Mojokerto)8 pelanggaran lalu lintas saat berkendara yang akan ditindak polisi dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 (Foto: Pemkot Mojokerto)

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait