Raul, Jambret Sadis yang Bikin Resah Warga Dawarblandong, Mojokerto Diringkus

© mili.id

Ilustrasi (Image By Freepik)

Mojokerto - Polisi meringkus Raul, jambret sadis yang membuat wanita luka berat di Jalan Raya Tuangan, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Raul yang berasal dari Dusun Njuwet, Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Dawarblandong bersama Tim Resmob Tansatrisna Polres Mojokerto Kota pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Saat beraksi, pelaku menyasar seorang wanita," jelas Kapolsek Dawarblandong, AKP Agus Sugiharto, Kamis (2/5/2024).

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, tim gabungan menyita barang bukti 1 HP Vivo, STNK motor Nmax milik korban, identitas perusahaan atas nama korban, 1 tas korban, dan uang tunai Rp200 ribu.

Tampang Raul, jambret sadis diamankan di Mapolsek Dawarblandong (Foto: Dok. Polsek Dawarblandong)Tampang Raul, jambret sadis diamankan di Mapolsek Dawarblandong (Foto: Dok. Polsek Dawarblandong)

Raul menjambret korban SM (47) sekitar pukul 20.30 WIB, 14 April 2024. Saat itu korban mengendarai motor seorang diri. Sampai di lokasi, tiba-tiba dipepet pelaku.

Tak hanya memepet, Raul menendang korban hingga terjatuh dan mengalami patah tulang kaki kiri. Melihat korbannya tak berdaya, Raul kabur membawa hasil rampasannya.

Korban kemudian dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku berhasil membawa kabur barang korban. Tas warna coklat milik korban yang berisi uang tunai Rp2,5 juta, 1 STNK, kartu pengenal kerja, KTP dan HP," beber Sugeng.

Kini, Raul telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tenteng pencurian dengan kekerasaan (curas).

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait