7 paket ganja yang ditemukan Tim Elang Satlantas Polrestabes Surabaya di jok motor dua pemuda tak berhelm (Foto: Ist)
Surabaya - Dua pemuda ini mendadak gemetar dan pucat, setelah laju motornya dihentikan polisi lalu lintas (polantas), ketika melintas di Jalan Urip Sumoharjo Surabaya.
Dua pemuda yang mengendarai motor Honda Supra Fit bernopol L 5181 JH itu dihentikan anggota Unit Elang Satlantas Polrestabes Surabaya, karena keduanya tidak menggunakan helm.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, motor itu dihentikan lajunya oleh Unit Elang pada Selasa (11/6/2024) pagi.
"Pada saat penindakan pelanggaran lalu lintas roda dua dengan pengendara tidak menggunakan helm, pelanggar tampak mencurigakan," ungkap Arif, Rabu (12/6/2024).
Dua pemuda pembawa 7 paket ganja yang diamankan Tim Elang Satlantas Polrestabes Surabaya
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Ketika Unit Elang mengecek jok motor untuk mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai STNK kendaraan, dua pemuda itu mendadak pucat dan syok.
"Ketika tim kami memeriksa jok, ternyata di dalamnya terdapat 7 paket ganja kering," jelas Arif.
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
Dua pemuda yang tertunduk lemas itu hanya bisa pasrah ketika dibawa polisi bersama kendaraanya. Keduanya kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berikut barang bukti 7 paket ganja.
"Sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Alumni Akpol 2005 itu.
Editor : Narendra Bakrie
