Dirut mili.id Jadi Narasumber Sosialisasi Bahaya Judi Online di Surabaya

Dirut mili.id Jadi Narasumber Sosialisasi Bahaya Judi Online di Surabaya © mili.id

Direktur Utama (Dirut) PT Mili Media Nusantara atau mili.id, Mochammad Fatoni saat memberikan gagasan soal bahaya judi online. (Fariz/mili.id)

Surabaya - Direktur Utama (Dirut) PT Mili Media Nusantara atau mili.id, Mochammad Fatoni menjadi narasumber terkait bahaya judi online yang saat ini sedang santer di masyarakat, Senin (22/7/2024) malam.

Acara sosialisasi itu digelar oleh mahasiswa Universitas Airlangga yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Made, Sambikerep, Surabaya, sejak 2-27 Juli 2024.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Dalam pemaparannya, Fatoni yang merupakan purnawirawan Polri ini menyampaikan beberapa gagasannya perihal bahaya judi online, dampak negatif dan pencegahannya.

Menurutnya, salah satu seseorang yang jadi pecandu judi ialah memiliki hasrat yang ingin terus bermain slot, bola atau lainnya yang bersifat taruhan, untuk mengejar kemenangan, disaat tanpa ia sadari telah kalah banyak.

"Dampak perjudian ini sangat kompleks, ada rumah tangga yang dipertaruhkan juga. Akibat kalah judi, ekonomi hancur akhirnya ditinggal istri," katanya.

Selain itu, dampak dari kecanduan judi itu dapat melahirkan tindak kriminalitas. Sebab, tak menutup kemungkinan ketika tak ada uang untuk bertaruh, beberapa orang terkadang nekat dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

"Jadi, mari kita sama-sama sadar dan berhenti menormalisasi tindak perjudian. Masyarakat harus bahu-membahu dan saling mengingatkan satu sama lain, terkait bahaya perjudian," tambahnya.

Sementara PIC Kelompok KKN Made 1, Muhammad Naththis Dzata Mumtaz Husen menambahkan, kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai RW 2 kelurahan Made ini dihadiri 27 orang dengan berbagai rentang usia.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

"Tujuan programnya itu untuk menciptakan awareness (kesadaran) aja terhadap Judol (judi online). Total pesertanya ada 27 orang dengan rentang usianya itu ada anak sekolah, pemuda ada ibu-ibu juga," paparnya.

Menurutnya, tujuan sosialisasi ini ialah untuk menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat, dan disebarluaskan hingga dapat menurunkan angka seseorang yang terlibat perjudian.

"Sebenarnya untuk tujuan spesifiknya itu untuk semua rentang usia sih. Kita ingin menciptakan kesadaran kolektif di semua lapisan masyarakat, mau itu anak kecil atau ibu-ibu," ungkapnya.

"Ibu-ibu juga punya anak kan, punya suami. Jadi supaya lebih bisa mengawasi terkait Judol. Bapak-bapak bisa memperingatkan anaknya. Sehingga, kesadaran kolektif terkait bahaya Judol ini terus bisa terus disebarkan," pungkasnya.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Sebagai informasi, total transaksi judi online hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Sedangkan pelaku judi online di Indonesia mencapai 2,37 juta.

Sebanyak 2,37 juta penduduk di Indonesia menjadi pelaku judi online. Dari jumlah tersebut, dua persen atau sekitar 47.400 di antaranya merupakan anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun.

Selain itu, jumlah terbanyak pemain judi online berada pada rentang usia 30-50 tahun dengan persentase mencapai 40 persen atau sekitar 948.000 penduduk.

Editor : Achmad S



Berita Terkait