Polisi menunjukkan barang bukti. (Wendy/mili.id)
Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pencurian berlian. Pelaku yakni AM, mak-mak berusia 48 tahun asal Pontianak, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis (24/10/2024) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tempat kejadian perkara di toko perhiasan Maxilimillian & Mary Jewellery, Pakuwon Mal, Surabaya," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
AM terbilang cerdik, modus yang digunakan ialah berpura-pura sebagai customer kemudian mencoba berbagai perhiasan berlian sebelum dicuri.
"Modusnya, yang bersangkutan pura-pura sebagai pembeli, lalu mencoba perhiasan. Dia mencoba beberapa gelang.
Kemudian percobaan yang lainnya, ia menjatuhkan perhiasan berlian berupa gelang di pangkuannya, ketika penjaga toko sedang lengah.
"Setelah itu oleh tersangka dijatuhkan ke lantai dekat kakinya, lalu dia pura-pura menjatuhkan syal untuk mengambil perhiasan berlian tersebut," lanjutnya.
Usai berhasil menggambil perhiasan itu, AM kemudian kabur meninggalkan toko dan langsung pulang ke rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, Unit Jatanras Satreskrim kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
"Hari Minggu tangga 27 Oktober 2024, tersangka ditangkap di Tangerang Selatan, di rumahnya sekitar jam 20.00 WIB," terangnya.
Berbekal bukti rekaman CCTV, tersangka saat diringkus di rumahnya hanya bisa pasrah ketika hendak dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan.
Kepada penyidik, AM mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian perhiasan yang ditaksir seharga Rp350 juta tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku baru beraksi satu kali. Namun kami masih dalami dengan memeriksa tersangka. Alasan dan motif masih didalami. Tujuan dia ke Surabaya ada urusan keluarga. Namun ada kesempatan, dia datang ke toko emas tersebut," pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti gelang emas putih seberat 15 gram bertahtakan 28 butir berlian dan satu stel pakaian tersangka yang digunakan saat beraksi.
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
Editor : Achmad S
