Gadis di Jember Diduga Diculik dan Dicabuli Pria Mengaku Pacarnya

Gadis di Jember Diduga Diculik dan Dicabuli Pria Mengaku Pacarnya © mili.id

Terduga pelaku penculikan dan pencabulan terhadap gadis di Jember (Foto: Hatta/mili.id)

Jember, mili.id - Gadis 16 tahun di Jember menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh pria yang mengaku sebagai pacarnya.

Korban diduga diculik sekitar 4 hari oleh terduga pelaku berinisial Jr (26), asal Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Sekitar 4 hari itulah, korban dibawa ke rumah saudara terduga pelaku.

Terduga pelaku akhirnya diamankan Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember saat mengantar korban pulang.

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Adam menjelaskan, awalnya pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, korban meminta izin kepada keluarganya untuk belajar kelompok.

"Karena sudah malam, korban ditelepon, tapi handphone-nya tidak aktif," jelas Adam dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (5/2/2025).

Karena khawatir terjadi apa-apa pada anaknya, orangtua korban membuat laporan polisi.

"Didampingi anggota saya, orangtua korban membuat laporan resmi ke SPKT Polres Jember jika anaknya hilang," tamhah Adam.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Berdasarkan laporan itu, Tim Alap-Alap mulai mencari korban.

"Anggota bergerak ke wilayah timur, karena terduga pelaku diduga berada di sana, termasuk korban. Karena posisi terakhir diketahui di situ, berdasarkan informasi dari korban," beber Adam.

Ketika melakukan pencarian, tim itu mendapat informasi dari ayah korban, bahwa terduga pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya.

"Kami langsung mengamankan terduga pelaku," tambah dia.

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

Menurut Adam, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, korban selama ini berada di rumah saudaranya.

"Di sana, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan pencabulan empat kali. Kami serahkan kasus ini ke Unit PPA," bebernya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori' Novendra menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Masih dalam proses lidik, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait