Ditressiber Polda Jatim membongkar jaringan gay dunia maya (Foto: Zain Ahmad/mili.id)
Surabaya, mili.id - Jaringan gay dunia maya yang dibongkar Ditressiber Polda Jatim memiliki member mahasiswa hingga petani.
"Paling banyak memang mahasiswa. Ada juga yang petani," jelas Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
Nando menyebut, jaringan gay dunia maya ini diotaki oleh seorang mahasiswa berinisial MI (21) asal Gubeng, Surabaya.
MI yang selama ini menghandle grup WhatsApp (WA) jaringan gay tersebut.
Selain menangkap MI, penyidik juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya, dan S (66), warga Kudu, Jombang.
Sedangkan seorang petani yang menjadi anggota jaringan gay dunia maya itu berinisial S (66), asal Jombang.
Petani ini bisa tergabung dalam grup WhatsApp (WA) jaringan gay bernama VID, itu setelah berselancar di Facebook.
Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso
Di media sosial itu, S menemukan grup gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro. Dia lantas masuk dalam grup tersebut.
"Jadi, yang bersangkutan ini setelah masuk dalam grup Facebook tersebut, kemudian masuk dalam link WA yang ada di grup Facebook itu. Di situlah S ini akhirnya tergabung dalam grup WA," papar Alumni Akpol 2004 itu.
Setelah masuk dalam grup WA, S kemudian intens mengirimkan foto maupun video dengan menunjukkan alat vitalnya.
Itu dilakukan S untuk memikat pasangan gay lainnya agar tertarik padanya. Endingnya, S akhirnya mendapatkan pasangan di dalam grup tersebut dan kemudian melakukan hubungan.
Baca juga: Beach Wave Jadi Favorit, Tren Rambut 2026 Tawarkan Gaya Low Maintenance
"Pengakuannya, tujuannya untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya. Untuk penyelidikan sementara, belum ada mengarah ke arah komersil," beber Nando.
Menurut Nando, kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan, untuk mengetahui apakah ada member di bawah umur.
"Apakah ada anggota grup ini yang masih di bawah umur atau tidak, masih terus kami dalami," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
