Ilustrasi/mili.id
Surabaya, mili.id - Polisi masih melacak keberadaan dokter National Hospital Surabaya, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pencarian dilakukan Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Baca juga: Kristianto Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Setelah Tewaskan Tukang Soto
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi mengatakan bahwa Unit PPA masih mencari keberadaan dr. Meiti Muljanti, dokter spesialis patologi itu.
"Masih cari dokternya," ujar Rina dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sore.
Diketahui, penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk proses tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut.
Meski begitu, lanjut Rina, pihaknya belum menerbitkan status DPO pada tersangka.
Baca juga: KKN UWKS Hadirkan Solusi Nyata di Asem Jajar: Dari Cek Kesehatan hingga Cegah Penipuan Online
"Belum terbit DPO," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Surabaya masih menunggu tahap 2 kasus dugaan KDRT tersebut. Tersangka dan barang bukti belum diserahkan Penyidik Unit PPA, meski berkas perkara sudah dinyatakan sempurna (P21).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana mengaku belum ada tahap 2 perkara tersebut.
Baca juga: Sidang Dugaan Pencurian Rp1,285 Miliar, Libatkan Terapis Spa Superior Surabaya
"Belum dilaksanakan tahap 2," jelas Ida Bagus pada Selasa (1/7/2025) lalu.
Editor : Narendra Bakrie
