PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem e-Procurement
Jakarta, mili.id - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi meluncurkan sistem e-Procurement sebagai bagian dari strategi transformasi digital perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Sejak 1 September 2025, seluruh kebutuhan barang dan jasa di lingkungan perusahaan diwajibkan diajukan melalui sistem digital tersebut untuk mempercepat proses pengadaan dan memastikan alur kerja lebih tertib serta terintegrasi.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, menegaskan bahwa peluncuran e-Procurement menjadi langkah awal perjalanan panjang transformasi digital perusahaan dalam membangun BUMN yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca juga: BRI Salurkan Dua Bus Sekolah untuk SD-SMP YADIKA di Perkebunan Bukit Harapan
"Melalui sistem ini, perusahaan berharap dapat meningkatkan transparansi, memperkuat integritas, memberi kesempatan yang lebih merata bagi mitra kerja, serta mendukung efektivitas pengelolaan anggaran sesuai prinsip Good Corporate Governance,"ujarnya, di Jakarta, Jumat(5/9/2025).
Sebagai BUMN yang bergerak di sektor kelapa sawit, Agrinas Palma menempatkan modernisasi sistem sebagai prioritas utama. Manajemen telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh unit kerja untuk memastikan transisi berjalan mulus. Penerapan e-Procurement diharapkan membawa berbagai manfaat, mulai dari efisiensi waktu, akses lebih luas bagi mitra kerja, hingga tata kelola anggaran yang lebih akuntabel.
Kehadiran Agrinas Palma sendiri merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya swasembada energi, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya alam berkelanjutan. Melalui pengelolaan industri sawit, perusahaan menegaskan komitmen untuk memberikan nilai tambah bagi petani, masyarakat, dan negara, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Editor : Erwin Muhammad
