PNM ULaMM Mojokerto Pastikan Langkah Penagihan Kepada Nasabah Sesuai Prosedur

PNM ULaMM Mojokerto Pastikan Langkah Penagihan Kepada Nasabah Sesuai Prosedur © mili.id

Ilustrasi/Meta Ai

Mojokerto, mili.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ULaMM Cabang Mojokerto menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tindakan kurang pantas oleh petugas dalam proses penagihan angsuran kepada salah satu nasabah di wilayah Mojoagung, Jombang.

Pemimpin Cabang PNM ULaMM Mojokerto, Arif Sulistiyantoro menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembiayaan dan penagihan yang dilakukan pihaknya telah mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal.

Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi

"PNM selalu menjalankan proses pembiayaan dan penagihan sesuai aturan yang ditetapkan, dengan tetap menghormati nilai dan kearifan lokal masyarakat sekitar,” ujar Arif dikutip Sabtu (1/11/2025).

Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi yang terbuka dan intens dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bersama.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

"Kami selalu memberikan ruang komunikasi yang baik kepada nasabah, baik secara lisan maupun melalui surat resmi, agar setiap langkah dapat dipahami dengan jelas," terang dia.

PNM, lanjut Arif, terus berkomitmen memperkuat kualitas layanan serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan misi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

"Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan memastikan misi pemberdayaan PNM berjalan dengan baik dan profesional," pungkas Arif.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait