Pol PP Probolinggo Angkut Ratusan Miras di Maron

Pol PP Probolinggo Angkut Ratusan Miras di Maron © mili.id

Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat amankan ratusan miras di Kecamatan Maron (foto: inung mili.id)

Mili.id,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi pemberantasan miras ilegal di Kecamatan Maron, Kamis (29/01/2026) malam. Operasi atas instruksi langsung Bupati ini menyasar pelaku usaha tanpa izin dan berhasil dikembangkan dari satu lokasi menjadi dua titik.

‎Kepala Satpol PP Taufik Alami mengatakan, peredaran miras sudah meresahkan karena menyasar tempat umum dan generasi muda. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita total 512 botol miras, terdiri dari 147 botol di titik pertama dan 365 botol di titik kedua, mayoritas arak Bali tak berstandar yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga

‎"Memang Bapak Bupati sangat konsen terhadap minuman keras ini, sehingga memerintahkan kami untuk menindak," ujar Taufik Alami.

‎Miras diketahui baru datang dan siap diedarkan untuk akhir pekan, dengan modus pengiriman melalui jasa travel dari Bali. Salah satu lokasi merupakan pemain lama yang kembali beroperasi meski pernah dirazia.

Baca juga: Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas

‎"Kebanyakan arak Bali dan ini yang tidak terstandar. Ini membahayakan generasi muda, sudah banyak korban karena ini," terangnya.

‎Katpol PP menegaskan penindakan akan terus dilakukan di seluruh kecamatan dan mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran miras ilegal.

Baca juga: Gunung Bromo Tutup Selama 1 Minggu, Ada Apa ?

‎"Sekarang kita diperintahkan untuk bertindak tegas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo," jelasnya.

‎"Kami mengharapkan masyarakat untuk melaporkan. Kami harus bergerak bersama-sama, tidak bisa hanya pemerintah saja," pungkasnya.  

Editor : Inung



Berita Terkait
© mili.id

Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas

© mili.id

Gunung Bromo Tutup Selama 1 Minggu, Ada Apa ?