Siswi Yatim Kelas 3 SD Trauma Tak Mau Sekolah, Diduga Dilarang Ikut Ujian karena Tunggakan Buku

Siswi Yatim Kelas 3 SD Trauma Tak Mau Sekolah, Diduga Dilarang Ikut Ujian karena Tunggakan Buku © mili.id

Mili.id — Seorang siswi yatim kelas 3 sekolah dasar di Surabaya mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah setelah diduga diperlakukan tidak pantas oleh pihak sekolahnya, SDI Nurul Iman.

Siswi yang disebut dengan inisial ZN itu harus menanggung rasa malu di hadapan teman-temannya saat pelaksanaan ujian Sumatif Tengah Semester (STS). Ketika siswa lain mengerjakan soal ujian, ZN justru hanya duduk diam di kelas karena tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Menurut keterangan keluarga, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran buku sekolah yang belum dilunasi oleh orang tua ZN.

Situasi itu semakin menyakitkan bagi ZN ketika seorang guru membisikkan kepadanya bahwa ia tidak boleh mengikuti ujian karena orang tuanya belum melunasi tunggakan. Meski tidak diizinkan mengikuti ujian, ZN tetap diminta berada di dalam kelas.

Kondisi tersebut membuat ZN merasa sangat malu di depan teman-temannya.

Saat ditemui awak media bersama ibunya, raut trauma tampak jelas di wajah ZN. Ketika ditanya apakah ia akan kembali bersekolah, gadis kecil itu menjawab dengan polos.

“Takut tidak boleh ikut ujian lagi, dan malu sama teman-teman,” ujarnya lirih.
ZN diketahui merupakan anak yatim sejak usia satu tahun setelah ayahnya meninggal dunia. Saat ini, ibunya mengaku masih berusaha membujuk putrinya agar mau kembali bersekolah. Namun hingga kini, ZN tetap menolak karena masih merasa takut dan malu.

Menurut penuturan sang ibu, tunggakan yang dipermasalahkan bukan berasal dari SPP bulanan yang nilainya sekitar Rp60 ribu, melainkan dari pembelian buku sekolah yang jumlahnya cukup besar.

Ia menjelaskan bahwa saat daftar ulang dirinya sudah membayar sekitar Rp350 ribu dan anaknya menerima beberapa buku. Namun tidak lama kemudian pihak sekolah kembali memberikan buku tambahan yang disebut wajib dibeli dengan total sekitar Rp800 ribu.

“Ketika daftar ulang saya membayar Rp350 ribu dan anak saya mendapat beberapa buku. Tidak lama kemudian pihak sekolah memberi buku lagi yang totalnya sekitar Rp800 ribu dan katanya bisa dicicil,” ujar ibu ZN.
Namun menurutnya, penagihan dari pihak sekolah dilakukan cukup keras dengan alasan sekolah juga harus membayar distributor buku.

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal pihak sekolah mengetahui kondisi ZN sebagai anak yatim. Bahkan surat kematian ayah ZN telah diserahkan kepada pihak sekolah saat proses administrasi.

“Sejak awal pihak sekolah tahu kalau ZN itu anak yatim. Surat kematian ayahnya juga sudah saya serahkan ketika diminta pihak sekolah,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak meminta belas kasihan dari pihak sekolah, melainkan hanya meminta waktu untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Saya tidak meminta keringanan atau belas kasihan. Saya hanya minta waktu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Namun dalam pesan voice note WhatsApp yang diterima orang tua ZN, wali kelas dan guru menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.

Dalam pesan itu disebutkan bahwa keputusan terkait pembayaran dan kebijakan sekolah merupakan kewenangan kepala sekolah dan bagian tata usaha.

“Wali kelas dan guru tidak tahu apa-apa perihal itu. Semua kewenangan kepala sekolah dan TU, guru hanya menjalankan perintah,” demikian isi pesan tersebut.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait