Mili.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap alasan pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Airlangga, Jumat dipilih karena beban kerja relatif lebih ringan dibandingkan hari lainnya, bahkan di banyak instansi hanya sekitar setengah dari aktivitas kerja harian.
Baca juga: ASN Pontianak Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkot Terapkan Pengawasan Digital
"Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah (beban kerja). Artinya tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada praktik sejumlah kementerian yang sebelumnya telah menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan dengan dukungan sistem digital, terutama setelah pandemi COVID-19.
Meski demikian, ia memastikan layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat Dinilai Efektif Hemat Energi dan Urai Kemacetan
"Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain itu tetap berjalan," ujarnya.
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menyesuaikan penerapan WFH sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca juga: WFH Setiap Jumat, Kementrans Dukung Gerakan Hemat Energi Nasional
Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis meliputi industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan tanpa pembatasan. Sementara pendidikan tinggi menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Editor : Redaksi
