Peringatan Tsunami Dicabut, Pemprov Sulut Minta Daerah Segera Data Kerusakan dan Kerugian

Peringatan Tsunami Dicabut, Pemprov Sulut Minta Daerah Segera Data Kerusakan dan Kerugian © mili.id

Titik pusat gempa di Filipina yang berdampak hingga Sulawesi Utara.

Mili.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat pascapencabutan status peringatan tsunami dengan menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota terdampak untuk segera melakukan pendataan kerusakan serta kerugian akibat bencana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah memiliki data yang akurat dan terverifikasi sebagai dasar dalam menyusun langkah penanganan lanjutan, percepatan pemulihan, hingga penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak.

Baca juga: Gempa Sulut Terjadi Tanda Tsunami, Air Laut Surut dan Warga Wajib Lakukan Ini

Pemprov Sulut menegaskan bahwa berakhirnya status peringatan tsunami tidak berarti kewaspadaan dapat dikendurkan. Seluruh perangkat daerah terkait diminta turun langsung ke lapangan guna mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan, baik terhadap infrastruktur publik, fasilitas umum, kawasan pesisir, maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Pendataan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, jaringan jalan dan jembatan, hingga aset milik pemerintah. Selain itu, kerugian yang dialami sektor perikanan, perdagangan, pariwisata, serta pelaku usaha mikro juga menjadi fokus dalam proses inventarisasi.

Pemerintah provinsi meminta seluruh daerah terdampak menyampaikan laporan hasil pendataan secara cepat, lengkap, dan akurat. Data tersebut akan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pemulihan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Gempa M 7,7 Guncang Selatan Mindanao, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di Indonesia

Untuk mendukung proses tersebut, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga relawan kebencanaan diminta bersinergi dalam mengumpulkan dan memverifikasi data dampak bencana.

Di tengah proses pemulihan, masyarakat juga diimbau tetap mengandalkan informasi resmi dari pemerintah dan instansi kebencanaan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Sigi

Meski aktivitas warga mulai berangsur normal setelah status peringatan tsunami dicabut, Pemprov Sulut menekankan bahwa upaya pemulihan harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi guna meminimalkan dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan.

Pemerintah provinsi memastikan akan terus memantau perkembangan di wilayah terdampak dan siap memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk langkah rehabilitasi dan rekonstruksi apabila ditemukan kerusakan yang signifikan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait