Jawa Barat

Korlantas Tunda Operasi Patuh 2026, Polri Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Korlantas Tunda Operasi Patuh 2026, Polri Fokus Persiapan Hari Bhayangkara © mili.id

Selebaran penundaan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 di Instagram resmi Polda Jawa Barat.

Mili.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (8/6/2026).

Keputusan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Menurutnya, penundaan dilakukan karena Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri

"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Meski pelaksanaan Operasi Patuh ditunda, Polri tetap mengingatkan masyarakat untuk menjaga disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pengguna jalan diminta mengutamakan keselamatan berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebelumnya, Korlantas Polri merencanakan Operasi Patuh 2026 digelar selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Dikpora Magetan Tampil Perkasa, Sabet Juara Kapolres Cup 2026 Usai Bungkam PPDI 5-0

Dalam pelaksanaannya, kepolisian telah menyiapkan strategi penegakan hukum berbasis teknologi melalui pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berbagai perangkat pengawasan elektronik seperti ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis akan dioptimalkan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Selain penindakan elektronik, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Agus menjelaskan, pola penindakan dalam Operasi Patuh 2026 nantinya akan didominasi penggunaan ETLE dengan porsi sekitar 60 persen. Sementara penindakan langsung atau tilang manual mencapai 30 persen, dan sisanya 10 persen difokuskan pada edukasi serta upaya preventif kepada masyarakat.

Meski jadwal pelaksanaan operasi mengalami perubahan, Polri memastikan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas melalui pendekatan penegakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait