mili.id — Aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Rakyat Surabaya Menggugat di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (22/6/2026), menyita perhatian publik. Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menyuarakan tuntutan agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri serta meminta dibentuk pemerintahan transisi yang mereka klaim sesuai dengan mekanisme konstitusional.
Koordinator aksi, Miftahur Rohmah, mengatakan tuntutan tersebut muncul dari berbagai kegelisahan masyarakat sipil terhadap kondisi demokrasi, penegakan hukum, ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan di Indonesia.
Baca juga: PAD Capai 50 Persen, Pemkot Surabaya Cairkan Gaji Ke-13 ASN
“Prabowo-Gibran turun karena tidak ada lagi legitimasi kekuasaan ini. Sudah cacat secara politik, cacat secara konstitusi, dan cacat secara hukum,” ujar Miftahur Rohmah saat ditemui di sela-sela aksi.
Menurutnya, usulan pembentukan pemerintahan transisi dimaksudkan sebagai alternatif untuk menjaga proses politik tetap berada dalam koridor konstitusi serta menjawab aspirasi masyarakat yang dinilai semakin tidak terakomodasi.
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan sejumlah kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.
Baca juga: Ratusan Juru Parkir Surabaya Dicopot, Dishub Perketat Validasi Petugas Resmi
“19 juta lapangan pekerjaan yang kita mau bukan menjadi kepala SPBU, bukan cuci ompol, bukan menjadi sopir MBG. Yang kita harapkan, 19 juta lapangan pekerjaan dapat menyerap para sarjana dan anak-anak muda dengan gaji yang layak,” teriak salah seorang orator yang disambut sorak peserta aksi.
Kelompok Rakyat Surabaya Menggugat menyebut telah merumuskan sembilan poin kritik yang mereka namai “Nawa Nastapa”. Poin-poin tersebut mencakup isu krisis legitimasi pemerintahan, pelemahan demokrasi, penurunan supremasi hukum, militerisasi kekuasaan, penguatan oligarki politik, persoalan lingkungan hidup, hingga memburuknya kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Miftahur Rohmah menjelaskan, sembilan poin tersebut merupakan hasil diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, kelompok perempuan, hingga komunitas minoritas.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Kepung Grahadi, Soroti Ekonomi hingga HAM dalam Aksi Besar Aliansi BEM Surabaya
“Kami ingin mewadahi kemarahan masyarakat. Masyarakat berhak marah ketika merasa tidak didengar. Kami ingin suara itu terus menyebar dan menjadi bagian dari kontrol terhadap kekuasaan,” katanya.
Aksi berlangsung di depan Grahadi dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah peserta membawa poster dan spanduk berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta seruan untuk memperkuat demokrasi dan supremasi sipil.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat yang berjaga di sekitar lokasi.
Editor : Redaksi
