Pemkab Blitar Percepat Legalitas Lahan, Proyek Sekolah Rakyat Tunggu Perubahan Status LP2B

Pemkab Blitar Percepat Legalitas Lahan, Proyek Sekolah Rakyat Tunggu Perubahan Status LP2B © mili.id

Mili.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat. Saat ini, proses pembangunan masih terkendala status lahan yang diusulkan karena sebagian masih masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Hankam Mikhael Indoro, mengatakan lahan seluas sekitar 6,5 hektare di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, telah memenuhi syarat dari sisi luasan. Namun, legalitas lahan masih harus diselesaikan sebelum proses pembangunan dapat dilanjutkan.

Baca juga: Ribuan Warga Jember Turun ke Jalan, Suarakan Dukungan untuk MBG hingga Sekolah Rakyat

"Untuk luas lahan sudah memenuhi ketentuan, tetapi legalitasnya masih berproses. Saat tim kementerian melakukan survei, seluruh dokumen harus sudah lengkap," ujarnya.

Menurut Hankam, penyelesaian administrasi melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia menjelaskan, tantangan utama berada pada status lahan yang masih tercatat sebagai kawasan LP2B sehingga harus terlebih dahulu dikeluarkan agar memenuhi syarat "clear and clean" sesuai ketentuan pemerintah pusat.

"Lahan tersebut harus berubah status terlebih dahulu agar dapat digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat," katanya.

Baca juga: Sekolah Rakyat Dharmasraya Ditarget Tuntas Juni 2026

Lahan yang diusulkan berada di kawasan pekarangan di sekitar lapangan latihan pacuan kuda Desa Kendalrejo. Sebagian area selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi latihan pacuan kuda, sementara sisanya berupa lahan kering yang dinilai layak dikembangkan menjadi kawasan pendidikan berasrama.

Selain penyelesaian legalitas lahan, Pemkab Blitar juga mulai mempersiapkan proses verifikasi calon peserta didik. Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang datanya telah disiapkan pemerintah pusat melalui Basis Data Nasional (BNBA).

Sasaran utama program tersebut adalah masyarakat pada kelompok desil 1 dan desil 2, khususnya keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah daerah nantinya bertugas melakukan verifikasi untuk memastikan data penerima masih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Bikin Kaget! Celana Siswa ‘Cingkrang’, Gubernur Khofifah Justru Temukan Fakta Mengejutkan di Sekolah Ini

"Nama calon siswa sudah tersedia dari kementerian. Pemerintah daerah tinggal memastikan mereka masih memenuhi syarat dan siap mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat," jelas Hankam.

Berdasarkan rencana yang diterima Pemkab Blitar, Sekolah Rakyat akan melayani jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Masing-masing jenjang dirancang memiliki tiga rombongan belajar dengan kapasitas 30 siswa per kelas.

Apabila seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sesuai jadwal, Kabupaten Blitar berpeluang menjadi salah satu daerah yang segera merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui sistem pendidikan berasrama.

Editor : Redaksi



Berita Terkait