Jawa Timur

Demo Grahadi Berujung Penahanan, Empat Tersangka dan Enam Peserta Positif Sabu

Demo Grahadi Berujung Penahanan, Empat Tersangka dan Enam Peserta Positif Sabu © mili.id

Mili.id – Kericuhan yang mewarnai aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berbuntut panjang. Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas. Selain itu, enam peserta aksi lainnya diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 24 orang sempat diamankan usai demonstrasi ricuh pada Jumat (26/6/2026). Seluruhnya menjalani pemeriksaan, termasuk analisis terhadap telepon seluler yang mereka bawa.

Baca juga: Adventure Playland Ramaikan Liburan Sekolah di Four Points

Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang berinisial MA, ARF, NB, dan DSD resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam aksi pelemparan batu, perusakan fasilitas, hingga penyerangan terhadap aparat kepolisian. Keempatnya kini ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, 14 orang lainnya dipulangkan karena penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup. Meski demikian, polisi masih mendalami isi perangkat komunikasi mereka untuk mengungkap kemungkinan adanya ajakan, koordinasi, maupun provokasi melalui media sosial.

Baca juga: Grahadi Membara! Demo Indonesia Sekarat Berujung Ricuh

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian tersangka mengetahui informasi aksi melalui unggahan akun media sosial, termasuk akun Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api). Polisi menduga terdapat ajakan yang memicu massa untuk datang ke lokasi hingga melakukan tindakan anarkis.

Di sisi lain, hasil tes urine terhadap peserta aksi menunjukkan enam orang positif menggunakan sabu. Keenamnya kini diproses dalam perkara tindak pidana narkotika dan menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Baca juga: Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli dan Siap Evaluasi Total Enam Bulan

Polrestabes Surabaya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Analisis terhadap telepon seluler para peserta aksi diharapkan dapat mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang diduga berperan dalam memprovokasi kericuhan.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai ketentuan. Polisi menyebut tindakan tegas dilakukan setelah aksi berubah menjadi anarkis dengan adanya pelemparan batu, petasan, hingga bom molotov ke arah petugas.

Editor : Redaksi



Berita Terkait