Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional pada 13 Juli

Pemerintah Belum Putuskan Libur Nasional pada 13 Juli © mili.id

Mili.id – Pemerintah belum menetapkan 13 Juli sebagai hari libur nasional meski tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus pengakuan terhadap para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Baca juga: Makna Mendalam Kenaikan Isa Al Masih 2026, Momentum Iman, Damai dan Kebersamaan

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah untuk menjadikan 13 Juli sebagai hari libur nasional.

Menurutnya, apabila ke depan ada usulan terkait hari libur, mekanismenya masih perlu melalui pembahasan lebih lanjut dan berpeluang bersifat fakultatif.

Baca juga: Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026 Dimulai Pekan Ini, Masyarakat Nikmati 7 Hari Libur Berturut-turut

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan hasil proses panjang yang telah diusulkan sejak 2005 oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia.

Ia menjelaskan usulan tersebut dibahas bersama para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI dengan fasilitasi Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN 2026 melalui Keppres Nomor 42 Tahun 2025

Pemerintah berharap penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi tonggak penting dalam memberikan pengakuan serta penghormatan terhadap keberagaman kepercayaan yang hidup di Indonesia.

Editor : Redaksi



Berita Terkait