Diduga Terintervensi Caleg Golkar, KPU Bondowoso Agendakan Sidang Etik PPS Padasan

Diduga Terintervensi Caleg Golkar, KPU Bondowoso Agendakan Sidang Etik PPS Padasan © mili.id

Komisioner KPU Bondowoso, Sunfi Fahlawati memberikan keterangan kepada media. (Deni AW/Mili.id)

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengagendakan sidang etik terhadap oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Padasan, Kecamatan Pujer pada awal Februari 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyatakan telah terbentuk tim pemeriksa.

Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat

"Ketuanya divisi hukum. Kemudian anggotanya ada 2 yaitu saya dan ketua KPU Bondowoso," ucapnya kepada Mili.id, Rabu (31/1/2024).

Agenda sidang etik bakal digelar pada 6 Februari 2024 mendatang di kantor KPU Bondowoso.

"Tapi kami masih menunggu kelengkapan berkas pelapor yakni atas nama Agil," kata wanita yang karib disapa Fifi ini.

Agil selaku pelapor sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPU, namun disebut belum lengkap berkas pelaporannya.

"Sampai detik ini pelapor yang sudah kita panggil, kita klarifikasi, belum memenuhi syarat formil yaitu form PE2," katanya.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri

Formulir PE2 itu berkaitan dengan pelampiran berkas bukti-bukti atas dugaan ketidaknetralan PPS padasan dalam Pemilu 2024.

"Forum PE2 ini menentukan jenis sidang etik nantinya. Jika tidak dilengkapi, maka bentuknya nanti pengawasan internal KPU kepada PPS," ulasnya.

Sedangkan jika syarat formil itu telah dilengkapi, maka digelar sidang etik dengan menghadirkan pelapor beserta saksi dalam persidangan.

"Prinsipnya, kita menunggu. Kita dalam hal ini tidak boleh jemput bola," tegasnya.

Baca juga: Heboh Foto ‘Pocong’ di Bondowoso, Bhabinkamtibmas Polsek Binakal Bergerak Cepat Ungkap Fakta Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, Ketua PPS Padasan berinisial MRS diduga diintervensi oleh caleg Partai Golkar Bondowoso berinisial ARW dalam rekrutmen KPPS untuk Pemilu 2024.

ARW yang menjadi kontestan di Pileg DPRD Kabupaten Bondowoso di dapil III ini, disinyalir mendikte PPS Padasan untuk meloloskan puluhan nama anggota KPPS.

Tidak hanya menitip nama yang harus terpilih sebagai KPPS, ARW diduga juga menginstruksikan PPS Padasan untuk mencoret calon KPPS yang tidak berafiliasi dengan dirinya.

Editor : Aris S



Berita Terkait