Pemilik studio foto yang memperkosa siswi magang diperiksa Penyidik Unit PPA Polres Bondowoso (Foto: Ahmad Faqih for mili.id)
Bondowoso - Pemilik studio foto berinisial MM (28), warga Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso memperkosa siswi SMK yang sedang magang di tempatnya.
Pemerkosaan itu dilakukan terhadap siswi berumur 19 tahun sebanyak 5 kali di dua tempat berbeda, yaitu dalam studio dan hotel.
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, Bripka Mustaqim Romli menyatakan, kejadian diawali saat korban magang di studio foto milik tersangka.
"Korban magang di studio tersangka sejak Desember 2023," ungkap Mustaqim kepada mili.id, Selasa (27/2/2024).
Pertama kali, tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Bondowoso.
"Tersangka mengajak korban ikut kegiatan fotografi dan mencari figura di salah satu hotel di Bondowoso," jelas dia.
Kemudian tersangka memaksa korban berhubungan intim di hotel tersebut dengan ancaman akan memberi nilai jelek jika korban menolak.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri
"Korban yang takut, terpaksa melayani permintaan tersangka," terang Mustaqim.
Perbuatan itu ternyata dilakukan berulang oleh tersangka. Bahkan tiga kali dilakukan di studio fotonya.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti 1 unit mobil Atoz dan 1 unit ponsel milik tersangka.
Sementara tersangka mengaku memperkosa korban karena kecanduan menonton film porno. Dalih berikutnya, karena nafsunya tidak terpenuhi hanya dengan istri.
Tak hanya itu, tersangka memaksa korban meminum pil khusus usai melakukan pemerkosaan.
"Saya suruh minum obat supaya gak hamil," tutur tersangka.
Editor : Narendra Bakrie
