3.000 Personel Gabungan Siap Amankan Suro Agung di Madiun

3.000 Personel Gabungan Siap Amankan Suro Agung di Madiun © mili.id

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Ketua Umum PSHT R Moerjoko Hadi Wijoyo di Mapolda Jatim.

Surabaya - Jelang satu suro dan suroan agung pada 6-7 Juli 2024 mendatang di Madiun, sedikitnya 3.000 personel gabungan siap amankan jalannya kegiatan yang diestimasikan akan dihadiri ribuan pesilat dari berbagai daerah di Jatim tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta Forkopimda Jatim, telah menggelar rapat koordinasi final cek guna menyamakan persepsi pola pengamanan.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi dalam rangka untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung, yang digagas oleh PSHT dan PSHW," katanya.

"Jadwal kegiatan sudah disusun lengkap, kita tadi melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kita coba eliminir dan kita komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, sekitar 10 ribu pesilat berasal Magetan, Ponorogo, Ngawi, dan lainnya akan hadir di Madiun.

Imam menegaskan, para pesilat diminta mentaati segala aturan, untuk meminimalisir bentrokan pesilat.

“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan," tegasnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Aturan yang wajib ditaati diantaranya yakni dilarang konvoi pakai motor dan membawa rombongan menggunakan mobil bak terbuka. Para pesilat diimbau menggunakan bus atau kendaraan yang tertutup.

Selain itu, di lokasi perbatasan dan titik-titik rawan yang sudah ditentukan juga akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi barang bawaan yang dilarang. Pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas bila kedapatan pesilat yang melanggar.

"Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulang termasuk untuk yang menggunakan kendaraan bak terbuka, saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang. kalo tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan," paparnya.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Sementara itu, Ketua Umum PSHT, R Moerjoko Hadi Wijoyo mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama kurun waktu bulan suro ini.

"Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun, dan pelaksanaan pengesahan sudah kita tata di cabang masing-masing, bahkan kalau di Madiun itu di setiap kecamatan, di tiap ranting, sehingga tidak berkumpul di satu tempat, di cabang-cabang di Kabupaten Kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan Pemda setempat," tuturnya.

"Kami melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang, jadi baju atribut dipakai ditempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengijinkan ditempat tersebut," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait