Rapat penetapan dua pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada Situbondo 2024 digelar KPU Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati dalam Pilkada setempat 2024.
Pembacaan penetapan dua paslon di Pilkada Situbondo 2024 itu dilakukan melalui rapat penetapan paslon, yang digelar di salah satu hotel di Kota Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
"Setelah melalui proses tahapan panjang, akhirnya pada hari ini, kami menetapkan dua pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada Situbondo 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, hanya dua paslon yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Dua paslon tersebut adalah Yusuf Rio Wahyu Proyogo-Ulfiyah (Rio-Ulfi), dan Karna Suswandi-Khoironi (Karunia).
"Penetapan kedua paslon melalui proses panjang, yakni mulai pendaftaran, tes kesehatan, perbaikan berkas. Bahkan, masa tanggapan masyarakat nihil, jadi tidak ada proses klarifikasi," ungkap Hadi.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Hadi menegaskan, sesuai jadwal sebagaimana ditetapkan KPU berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan dilaksanakan 22 September 2024.
Selanjutnya pada 23 September 2024, akan dilaksanakan proses pengambilan atau pengundian nomor urut paslon.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Pengambilan nomor urut dua paslon peserta Pilkada Situbondo 2024 akan dilaksanakan besok Senin di Kantor KPU Kabupaten Situbondo," bebernya.
Pantauan di lapangan, pembacaan penetapan pasangan cabup-cawabup peserta Pilkada Situbondo 2024 dihadiri partai pengusung dan pendukung.
Lampiran Keputusan KPU Nomor 902 Tahun 2024:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Drs H Karna Suswandi, M.M., dan Hj Khaironi, S.Pd., M.H.
Partai Pengusul: Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos., dan Ulfiyah, S.Pd.I.
Partai Pengusul: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Partai NasDem, dan Partai Hanura. (ADV)
Editor : Narendra Bakrie
