Pengembangan Energi Baru dengan Kendaraan Berbahan Bakar Bioetanol

Pengembangan Energi Baru dengan Kendaraan Berbahan Bakar Bioetanol © mili.id

Ilustrasi

Mili.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk bahan bakar nabati (BBN) bioetanol.

Namun ada wacana bila kemungkinan pemberian insentif bagi kendaraan berbahan bakar bioetanol akan dihapuskan, namun sampai saat ini, belum ada pembahasan khusus mengenai insentif ini.

Baca juga: Kementerian ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara Usai Audit BPK, Pertahankan Opini WTP

Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, seperti dilansir dari indonesia.go.id jika peluang pemberian insentif tetap ada.

Pelaku usaha yang berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon melalui penggunaan bioetanol bisa mendapatkan manfaat dari nilai ekonomi karbon.

“Untuk dapat menikmati insentif ini, para produsen harus membangun ekosistem bioetanol dari hulu ke hilir, mirip dengan apa yang telah dilakukan oleh industri kendaraan listrik berbasis baterai,” ujarnya.

Langkah konkret dari produsen kendaraan listrik, seperti Hyundai yang membangun fasilitas packing baterai di Cikarang dengan nilai investasi mencapai Rp 900 miliar, menjadi contoh nyata bagaimana sebuah ekosistem harus dibangun untuk mendukung industri ramah lingkungan.

Investasi besar ini menciptakan dampak yang signifikan, dan hal yang sama juga diharapkan dari produsen kendaraan bioetanol jika mereka ingin mendapatkan insentif serupa.

Implementasi Bioetanol

Sampai saat ini, bioetanol di Indonesia sudah mulai diimplementasikan melalui Pertamax Green 95, bahan bakar campuran bioetanol 5 persen (E5), yang kini dijual di 75 SPBU di Jakarta dan Surabaya.

Langkah itu merupakan awal dari rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan campuran etanol dalam bahan bakar hingga 10 persen pada 2029.

Baca juga: B50 Resmi Meluncur Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Biodiesel Berbasis Sawit

Namun, progres pengembangan bioetanol di Indonesia masih tergolong lambat.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2015, seharusnya Indonesia sudah mencapai penggunaan campuran etanol sebesar 20% (E20) pada 2025.

Sayangnya, target itu tampaknya masih jauh dari pencapaian karena kini masih berada pada tahap E5.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum banyak industri bioetanol yang memenuhi kriteria untuk menghasilkan bahan bakar dengan kualitas fuel grade.

Untuk mempercepat pengembangan industri bioetanol, diperlukan kebijakan yang mendukung akselerasi industri itu.

Baca juga: ESDM Buka Peluang Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Seiring Merosotnya Harga Minyak Dunia

Kini, dari 13 industri bioetanol yang ada, hanya dua yang memenuhi kriteria fuel grade, sedangkan sisanya masih memproduksi bioetanol untuk kebutuhan food grade.

Perlu adanya dorongan dari pemerintah agar industri bioetanol di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan signifikan.

Artinya, membangun ekosistem bioetanol, baik dari segi produksi maupun distribusi, adalah kunci penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program ini.

Jika hal itu dapat dilakukan, maka peluang untuk pemberian insentif semakin terbuka. Selain itu, investasi besar di sektor ini juga akan menarik lebih banyak pemain industri dan teknologi untuk terlibat, menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian dan lingkungan.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait