Bejat, Bocah 7 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri

Bejat, Bocah 7 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya Sendiri © mili.id

Pelaku saat diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah. (Fariz/mili.id)

Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap VWA (43) lantaran mencabuli anak dari kekasihnya yang masih berumur 7 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, pelaku melakukan aksi bejatnya sudah sebanyak enam kali kepada korban.

"Perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun putri dari kekasih pelaku di kamar kos saat sang ibu bekerja. Kejadian berlangsung sebanyak enam kali," kata Fahmi.

Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita pada April 2024.

"Bulan April 2024 korban yang diantar oleh ibunya ke rumah tantenya dan korban tinggal di rumah tantenya bersama kakak-kakaknya, kemudian korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka sebanyak enam kali. Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo," lanjut AKP Fahmi Amarullah.

Pelaku VWA tega melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan kepada korban karena dorongan nafsu birahi berhasil ditangkap pada 9 September 2024. Untuk kemudian dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan

Editor : Achmad S



Berita Terkait