Tiga pengedar pil trex diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Ist)
Situbondo - Peredaran pil trex ribuan butir di Situbondo digagalkan, setelah polisi menangkap tiga orang pengedar.
Penangkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Situbondo pada Selasa (5/11/2024) malam.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Kasatresnarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi menyebut, selain menangkap tiga pengedar, dia dan tim menyita 2.394 butir pil trex.
Tiga pengedar pil trex itu bernama Ahmad Fawaid (28) dan Anang Faturrahman (24), keduanya warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa. Kemudian Mardiyono (23), asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih.
Luthfi mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga di wilayah timur Situbondo. Warga mengaku resah dengan maraknya peredaran pil trex di kalangan remaja dan pelajar.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Atas informasi warga tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tiga pemuda yang menjadi pengedar," jelas Luthfi, Rabu (6/11/2024).
Luthfi menyampaikan bahwa penangkapan 3 pemuda sindikat pengedar pil trex ini menjadi wujud tindak lanjut Program Asta Cita Presiden Prabowo.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
"Kasus ini masih terus kami kembangkan," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
