Salah satu nisan makam diduga dirusak OTK di TPU Banyuwangi (Foto: Eko Purwanto/mili.id)
Banyuwangi - Puluhan nisan makam di TPU Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).
Kepala Dusun Tapaklembu, Nanang Satrianto mengatakan, ada sekitar 40 nisan makam yang rusak. Kejadian diketahui pertama kali oleh juru kunci makam pada Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi Tetap Lestari, Wujud Syukur Warga Osing atas Sumber Kehidupan
"Juru kunci kemudian melapor ke kami. Setelah itu kami laporkan ke pihak kepolisian," jelas Nanang, Kamis (23/11/2024).
Menurut Nanang, dugaan perusakan nisan makam ini baru pertama kali terjadi di desanya. Pihaknya kemudian melakukan kroscek di beberapa warga yang rumahnya dekat TPU.
"Satu per satu kami tanyai warga yang rumahnya dekat makam. Tapi belum ada warga yang mengetahui pasti kapan waktu perusakan itu terjadi," terangnya.
Setelah kabar perusakan nisan makam itu menyebar, seluruh ahli waris melihat kondisi makam keluarganya. Kerusakan makam didominasi makam yang letaknya di lajur belakang.
Bahkan beberapa nisan sengaja dibuang di parit kecil dekat makam. Beberapa sudah dikembalikan ke posisinya, meski belum ada perbaikan.
"Sudah dikembalikan kembali nisan yang dirusak ke posisi semula. Kalau perbaikan belum ada. Nanti mereka (ahli waris) yang akan memperbaikinya sendiri," tegas Nanang.
Baca juga: Nini Carlina Comeback di Kampung Halaman, Rilis Lagu Religi “Siti Hajar” Penuh Haru
Sementara Kapolsek Sempu, AKP Nanang Wardhana menyebut pihaknya menerima laporan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Pihaknya langsung terjun ke TKP untuk Melakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki dan sudah mengumpulkan keterangan saksi dari warga yang berada di dekat makam," jelas Wardhana.
Wardhana menambahkan, perusakan tersebut dimungkinkan terjadi pada 3 hingga 4 hari sebelum dilaporkan. Karena kondisi makam masih utuh saat banyak warga berdatangan untuk ziarah.
"Pada hari Kamis malam Jumat legi tanggal 14 November 2024. Untuk kondisi makam masih utuh dan belum ada kerusakan. Dimungkinkan terjadi setelah itu," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Pria di Banyuwangi Klaim Anak Kandung Denada, Ungkap Hidup Serba Kekurangan
Wardhana mengimbau warga agar melapor apabila menemukan seseorang yang mencurigakan yang berada di sekitaran makam di rentang waktu perusakan terjadi. Sementara dari inventarisir kerugian materil mencapai Rp7,5 juta.
"Taksiran kerugian mencapai Rp7,5 juta. Kami imbau untuk keluarga (ahli waris makam).agar segera melapor," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
