Ajak Diskusi Warga. Buleks: Apa yang Harus Diperbaiki Terkait Pelayanan?

© mili.id

Buleks ajak warga diskusi warga saat reses

Mili.id - Tugas dan fungsi anggota DPR murni mewakili suara rakyat. Memperjuangkan hak sekaligus mensosialisasikan kewajiban masyarakat sebagai warga negara. 

Begitu kata Budi Leksono (Buleks) Sekretaris Anggota Komisi A saat reses di Balai RW05 Kelurahan Kapasan Simokerto, Kamis (12/5) malam.

"Diantaranya merumuskan undang undang dan anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah kota Surabaya," terangnya.

Buleks menuturkan, sejak era Walikota Bambang DH, Tri Risma, hingga Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya sudah berusaha memberi kemudahan dalam semua pengurusan dokumen.

Seperti akte kelahiran, dan yang terbaru adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku UMKM. "Meski masih belum sempurna, namun Pemerintah sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

"Maka dari itu, dalam kesempatan marilah didiskusikan apa apa saja yang masih kurang dan harus diperbaiki, khususnya terkait pelayanan masyarakat," kata Buleks Sapaan Politisi PDI Perjuangan ini. 

Dalam diskusi, warga Gembong  banyak menyampaikan aspirasi sekaligus beberapa keluhan terutama masalah Musbangkel.

"Di tahun 2022 telah dianggarkan untuk direalisasi bagi setiap semua RW berbagai realisasi seperti komputer, printer, LCD. Untuk PAUD berupa laptop atau komputer serta pengadaan tenda bagi RW, namun sampai dengan hari ini belum ada tanda tanda realisasi," ungkap salah satu ketua RT setempat.

“Jangan jadikan musbangkel formalitas dan PHP (Pemberi Harapan Palsu, red), usulan warga dan apa yang sudah ditetapkan wajib direalisasi,” katanya.

Disisi yang sama, salah satu pengurus RT juga meminta kepastian tanggal penerimaan honor untuk perangkat kampung, RT, RW, LPMK, maupun para kader.

"Keluarnya tidak pasti, kadang akhir bulan, kadang terlambat. Pemkot wajib berkomitmen, karena kita dibawah sudah bekerja keras, dan sebagian honor tersebut digunakan kembali untuk masyarakat," keluhnya.

Di samping itu, warga juga masih mempertanyakan realisasi apa yang sudah diajukan terutama masalah normalisasi saluran air yang seringkali menyebabkan banjir.

Menyikapi beberapa hal tersebut, Budi Leksono menjelaskan bahwa tugasnya adalah memfasilitasi usulan dan aspirasi masyarakat.

Ia berjanji sekuat tenaga akan memperjuangkan seluruh aspirasi yang ada. Melalui tahapan tahapan yang telah ditentukan.

"Urusan realisasi dan kebijakan merupakan wewenang eksekutif dalam hal ini yaitu Pemerintah kota Surabaya." kata Buleks

Editor : Redaksi



Berita Terkait