Aksi buruh tahun lalu.(Rama Indra/mili.id)
Surabaya - Tidak ada pengecualian pada Aksi buruh May Day 2024 di Surabaya, karena polisi akan tetap tindak pelanggaran lalu lintas, pada Rabu (1/5/24) besok.
Satlantas Polrestabes Surabaya akan memonitor pengguna jalan di Kota Pahlawan melalui sistem pengawasan kamera tilang elektronik atau ETLE.
Baca juga: Sheraton Surabaya Hadirkan School Holiday Edukatif Bersama Gramedia untuk Keluarga
"Selain menerjunkan personel, dalam aksi buruh memperingati May Day besok. Kami turut memonitor virtual pelanggar lalu lintas," terang Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman dikonfirmasi, Selasa (30/4/24).
Arif menegaskan bahwa imbauan tertib berlalu lintas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan, tak terkecuali bagi buruh yang sedang menjalankan aksinya besok.
Baca juga: FK UWKS Perkuat Pengendalian Tuberkulosis Melalui Edukasi Nutrisi Berbasis Komunitas di Sumenep
"Ketertiban berkendara, kelengkapan berkendara buruh dalam aksi besok tentu akan jadi perhatian kami," jelasnya.
Langkah tegas ini, lanjut Arif, bertujuan agar tidak terjadi suatu hal yang tak diinginkan. Demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
"Yang tidak bisa ditertibkan serta tidak mengikuti instruksi dari petugas, akan kita tilang ETLE," pungkasnya.
Editor : Aris S
