Momen Polisi Bagi-bagi Helm Gratis Pada Anak-anak di Kota Mojokerto

Momen Polisi Bagi-bagi Helm Gratis Pada Anak-anak di Kota Mojokerto © mili.id

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani saat bagi-bagi helm dan menyapa anak-anak (Foto: Dok. Humas Polres Mojokerto Kota)

Mojokerto, mili.id - Belasan helm gratis dibagikan polisi kepada pengendara yang membonceng anak-anak kecil di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto.

Hadiah ini diberikan sebagai sarana sosialisasi ketertiban berlalu lintas sejak usia dini.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri melalui Kasatlantas AKP Mulyani menyebut bahwa aksi bagi-bagi helm gratis ini dalam rangka Operasi Keselamatan Semuru 2025.

Pengendara yang membonceng anak-anak tanpa menggunakan helm dan berhenti di Traffic Light Simpang 4 Majapahit Selatan langsung diberikan sosialisasi hingga helm maupun biskuit gratis.

"Sekitar 16 helm anak-anak yang kami dan juga biskuit," terang Mulyani, Selasa (19/2/2025).

Mulyani menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa mentaati aturan lalu lintas, serta turut membantu meminimalisir angka kecelakaan. Utamanya, memasuki momentum bulan ramadan.

"Pemberian helm salah satu cara kami mensosialisasikan aturan lalulintas sejak dini kepada anak-anak," ungkap dia.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Selama operasi 14 hari ini, ada 13 pelanggaran yang diprioritaskan dan dapat dilakukan penindakan secara gakkum dan teguran.

Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

Selain itu, menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, menerobos lampu merah dan bagi pengendara roda empat yang tidak menggunakan 'safety belt' atau sabuk keselamatan, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Juga kendaraan bus menggunakan klakson telolet, kendaran angkutan barang kelebihan muatan dan kendaraan pelat hitam yang digunakan mengangkut penumpang.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Mulyani menyampaikan bahwa penindakan kepada pelanggar yang menjadi sasaran, tetap dilakukan sesuai prosedur dan tanpa ada kompromi.

"Kami akan memberikan tindakan kepada siapapun yang melanggar saat Operasi Keselamatan Semeru sesuai dengan jenis pelanggarannya. Sebab ini juga salah satu cara meminimalisir kecelakaan," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait