Nenek di Situbondo Mengaku Dihipnotis, Perhiasan Emas 32 Gram Raib

Nenek di Situbondo Mengaku Dihipnotis, Perhiasan Emas 32 Gram Raib © mili.id

Korban saat ditemui di rumahnya oleh petugas Polsek Kapongan. (Istimewa)

Situbondo, mili.id - Jamalia, seorang nenek (65) warga Dusun Komirian, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis.

Akibat dihipnotis dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih, perhiasan emas seberat  32 gram milik korban, raib dibawa kabur dua orang pelaku.

Rincian, tiga gelang emas dengan total berat 22 gram serta kalung emas seberat 11 gram milik korban berhasil dibawa oleh dua pelaku.

Nasib apes yang dialami Jamalia, berawal saat korban duduk sendirian di rumahnya, namun tiba-tiba dua pelaku datang dan menemui korban di halaman rumahnya. Saat itu, salah seorang pelaku mengaku akan mendata janda lanjut usia untuk diberi bantuan.

Sehingga korban mengantar dua pelaku ke rumah janda lansia  bersnama Aryati alias Bu Misyati. Saat itu, salah seorang pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh perhiasan yang dipakai korban.

Selanjutnya, perhiasan emas seberat 32 disuruh diletakan diatas tempat tidurnya. Mengetahui korban menurut semua  perintahnya.

Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk menulis abjad ABCD diatas amplop sebanyak tujuh kali. Nah, saat korban fokus menulis huruf abjad, salah seorang pelaku mengambil emas di dalam rumah korban.

Usai mengambil perhiasan emas korban seberat 32 gram, pelaku pamit keluar sebentar untuk menemui temannya, yang sudah menunggu di motornya untuk kabur.

Korban justru baru sadar menjadi korban penipuan dengan modus dihipnotis, saat korban masuk ke dalam rumahnya, mengetahui perhiasan emasnya tidak ada di tempatnya.

Mendapati perhiasan emasnya raib dibawa kabur dua pelaku, korban Jamalia  langsung berteriak histeris. Sehingga puluhan warga sekitar tanpa di komando, mereka berdatangan ke rumah korban Jamalia.

"Awalnya, saya menduga nenek Jamalia digigit ular, mengingat korban berteriak histeris dengan tubuh berguling di lantai rumahnya," ujar seorang warga, Antok, Jumat (9/5/2025).

Sementara, Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso menjelaskan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Petugas mengamankan beberapa barang bukti dan amplop putih ada tulisan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku dan amplop putih berisi tulisan korban yang meniru tulisan pelaku. Kami mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal," pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Editor : Achmad S



Berita Terkait