Momen Polisi Hadang Bus Sugeng Rahayu 'Ngeblong' di Baypass Kota Mojokerto

Momen Polisi Hadang Bus Sugeng Rahayu 'Ngeblong' di Baypass Kota Mojokerto © mili.id

Polisi menghadang Bus Sugeng Rahayu 'Ngeblong' di Baypass Kota Mojokerto (Foto: Istimewa)

Mojokerto, mili.id - Polisi menghadang Bus Sugeng Rahayu yang 'ngeblong' di Baypass Kota Mojokerto.

Bus itu dihadang anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, lantaran nekat menerobos jalur nasional di depan Rest Area Gunung Gedangan saat palang pintu rel kereta api tertutup.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung

"Kemarin hari Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB (anggota) mengetahui ada Bus Sugeng Rahayu dari arah Surabaya menuju Jombang melambung ke kanan (mendahului)," ujar KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Lukman Basoni saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Menurut Basoni, bus yang membawa sejumlah penumpang itu nekat melewati sisi kanan jalan atau melawan arus. Saat kereta api rel ganda melintas dan arus padat merayap.

Ulah ugal-ugalan Bus Sugeng Rahayu itu diketahui Aiptu Aries Setiawan Panit 1 Lantas Polsek Magersari ketika melaksanakan patroli rutin.

Baca juga: Bukan Juara Utama, Tapi Prestasi Christopher Kevin Yuwono Bikin Namanya Makin Bersinar

"Kereta api mau lewat, rekan-rekan dari Polsek Magersari menghalau dan membei teguran sopir mundur sampai gardu PLN," terang Basoni.

Meski hanya diberi teguran, lanjut Basoni, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas apabila bus tersebut melakukan pelanggaran melawan arus. Utamanya saat kondisi jalan raya padat maupun macet.

Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda

"Ya kalau hal sama dilakukan kembali (menerobos jalur), langsung dilakukan penindakan tilang," tegasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait