Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Fuad Benardi. (Dok. Instagram @fuadbenardi).
Surabaya, mili.id - Baru-baru ini, Kota Surabaya dihebohkan dengan sebuah video sekelompok ibu-ibu yang meminta paksa sumbangan bernilai ratusan ribu rupiah kepada sebuah toko vape untuk perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Lantas, apakah hal tersebut wajar atau tidak?
Menurut anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Fuad Benardi, momentum 17 Agustus adalah milik seluruh rakyat Indonesia, khususnya warga Surabaya, untuk dirayakan secara bersama. Oleh karena itu, permintaan sumbangan melalui proposal bukanlah hal yang aneh alias wajar.
"Bukan hal yang aneh ya. Memang semua pihak ingin terlibat merayakan kemerdekaan. Jadi soal proposal ini tidak perlu jadi polemik karena sudah wajar. Saya pun menerima banyak proposal dan pasti membantu sesuai kemampuan untuk memeriahkan HUT RI di kampung-kampung," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Fuad menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan saling menghormati dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan.
Ia berharap setiap kegiatan penggalangan dana dilakukan secara transparan dan proporsional.
Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan
"Kita semua ingin memeriahkan HUT RI, tapi tetap harus mengedepankan etika. Proposal itu wajar, tapi jangan sampai memaksa," tegas anak dari mantan Manteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini itu.
Diketahui sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu meminta sumbangan senilai Rp500.000-Rp1.000.000 kepada Kevin, pemilik toko vape di Jalan Gemblongan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Kamis (7/8/2025).
Kevin mengaku bersedia memberi sumbangan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000, namun ibu-ibu tersebut memaksanya memberi lebih. Saat diminta menunjukkan bukti surat edaran resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya.
Baca juga: Khofifah Lantik IKA UNAIR Bali, Ajak Alumni Perkuat Ekonomi Daerah
"Kalau ada yang minta sumbangan saya selalu kasih, tapi saat itu saya bilang adanya cuma segini," ungkapnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko tersebut.
Dalam kunjungannya, ia memastikan bahwa kegiatan penggalangan dana harus disertai bukti resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dugaan pungutan liar.
Editor : Zain Ahmad
