Mili.id — Pemerintah Kota Surabaya membongkar fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang sebagai bagian dari penataan ruang kota sekaligus upaya meluruskan narasi sejarah. Pembongkaran yang dimulai pada malam hari itu ditargetkan rampung dalam tiga hingga lima hari.
Langkah ini diambil setelah dipastikan bahwa struktur fasad tersebut bukan bagian asli dari bangunan bersejarah. Selama ini, fasad tersebut berdiri di atas trotoar dan kerap dianggap sebagai representasi Toko Nam, meski tidak memiliki dasar rekonstruksi historis yang kuat.
Baca juga: TACB Surabaya Sebut Bangunan di Kawasan Darmo yang Diratakan Bukan Cagar Budaya
Pemkot Surabaya menilai keberadaan fasad tersebut tidak hanya menimbulkan ambiguitas sejarah, tetapi juga mengganggu fungsi ruang publik, khususnya bagi pejalan kaki. Proses pembongkaran dilakukan bertahap, mulai dari pelepasan besi penguat hingga struktur beton, serta dilanjutkan dengan rekondisi pedestrian.
Secara historis, Toko Nam dikenal sebagai salah satu pelopor ritel modern di Surabaya sejak awal abad ke-20. Berlokasi di kawasan strategis yang berdekatan dengan Jalan Tunjungan, toko ini pernah memperkenalkan layanan antar barang, sebuah inovasi yang terbilang maju pada masanya.
Pada periode 1960-an hingga 1980-an, Toko Nam mencapai puncak kejayaan sebagai toko serba ada. Namun, perubahan lanskap ekonomi akibat hadirnya pusat perbelanjaan modern membuat eksistensinya meredup hingga akhirnya dibongkar pada akhir 1990-an.
Sebagai upaya menjaga ingatan publik, dibangunlah fasad yang menyerupai tampak depan toko. Namun, tanpa dukungan data arkeologis yang memadai, simbol tersebut justru memunculkan kebingungan antara fakta sejarah dan interpretasi.
Baca juga: Geramnya DPRD Surabaya Lihat Bangunan di Kawasan Cagar Budaya Darmo Diratakan
Pembongkaran ini pun memunculkan pertanyaan lebih luas tentang bagaimana kota merawat memori kolektifnya. Di satu sisi, penghapusan simbol yang tidak autentik dianggap penting untuk menjaga keakuratan sejarah. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran hilangnya jejak ingatan publik.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Surabaya berencana menghadirkan penanda atau tetenger baru di lokasi tersebut. Selain itu, pendekatan yang lebih komprehensif dinilai diperlukan, seperti pemanfaatan teknologi digital, penyusunan narasi visual, hingga integrasi sejarah dalam program edukasi dan wisata kota.
Pembongkaran fasad eks Toko Nam juga menjadi momentum evaluasi kebijakan pelestarian cagar budaya. Pemerintah diharapkan memperkuat sistem inventarisasi dan perlindungan bangunan bersejarah yang autentik, agar tidak terjadi polemik serupa di masa mendatang.
Baca juga: Temuan Relief di Perbukitan Bendusa Mengungkap Peradaban Kuno Situbondo
Di sisi lain, rekondisi trotoar menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki tanpa mengabaikan nilai sejarah.
Pembongkaran yang berlangsung singkat tersebut membawa pesan lebih dalam: menjaga sejarah tidak selalu berarti mempertahankan bentuk fisiknya. Dalam beberapa kasus, pelurusan narasi justru memerlukan keberanian untuk menghapus simbol yang keliru, lalu menghadirkan kembali sejarah dalam bentuk yang lebih akurat.
Editor : Redaksi
