Jawa Timur

DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, Targetkan Efisiensi hingga 20 Persen

DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, Targetkan Efisiensi hingga 20 Persen © mili.id

Mili.id — Upaya efisiensi energi terus digencarkan di lingkungan DPRD Jawa Timur. Dalam waktu dekat, Sekretariat DPRD Jatim akan menerbitkan edaran resmi yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor.

Kebijakan ini disampaikan Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, dalam Diskusi Indrapura bertajuk Kinerja DPRD Jatim di Tengah Efisiensi 2026 yang digelar di ruang Bamus DPRD Jatim, Rabu (29/4/2026). Diskusi tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi A, Budiono, serta Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Solahudin.

Baca juga: PAW, Andy Firasadi Resmi Menjadi Anggota DPRD Jatim Lanjutkan Program Desa Sadar Hukum

Ali menjelaskan, imbauan penggunaan transportasi umum sebenarnya telah lama diterapkan. Namun, untuk memperkuat implementasi efisiensi energi, pihaknya segera mengeluarkan aturan tertulis yang lebih mengikat.

“Akan kita buatkan edaran resmi. Kemungkinan satu hari dalam sepekan, misalnya Jumat, ASN diwajibkan menggunakan transportasi massal. Bagi yang dekat, bisa bersepeda,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan penghematan energi yang tengah digalakkan pemerintah, sekaligus mendorong perubahan pola mobilitas pegawai yang lebih ramah lingkungan. Ia menambahkan, kawasan aglomerasi Surabaya saat ini telah didukung layanan transportasi publik seperti Trans Jatim, sehingga kebijakan ini dinilai realistis untuk diterapkan.

Selain transportasi, DPRD Jatim juga melakukan penghematan dari sisi operasional. Penggunaan listrik dan air ditekan, terutama di luar jam kerja dan saat hari kerja dari rumah (WFH) setiap Rabu di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca juga: ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas Juanda, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

Dari perhitungan sementara, langkah efisiensi ini diperkirakan mampu menekan anggaran operasional hingga 15–20 persen. “Ini masih kalkulasi awal. Nanti akan kami evaluasi setelah berjalan satu bulan untuk melihat besaran riil penghematannya,” jelas Ali.

Sementara itu, Budiono menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan mengaku telah mencoba langsung menggunakan transportasi umum dari Bojonegoro ke Surabaya dengan kereta api, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi daring menuju kantor dewan.

“Biayanya jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan pribadi. Selain itu, transportasi umum sekarang juga semakin nyaman,” katanya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Riwayat Penyakit ASN Bangkalan yang Ditemukan Meninggal di Mobil Dinas Bandara Juanda

Lebih lanjut, Budiono menegaskan Komisi A DPRD Jatim akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan efisiensi ini. Setiap bulan, laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) akan dievaluasi untuk memastikan efektivitas program penghematan.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami agar kebijakan efisiensi benar-benar berjalan optimal,” pungkasnya.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait