389 Jukir Surabaya Diganti Sistem

389 Jukir Surabaya Diganti Sistem © mili.id

Mili.id – Sebanyak 389 juru parkir (jukir) di Surabaya diganti setelah menolak penerapan sistem parkir digital yang tengah diberlakukan pemerintah kota. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan parkir sekaligus meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa penerapan parkir digital bertujuan untuk meminimalisir kebocoran retribusi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir di sejumlah titik. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua jukir bersedia mengikuti perubahan tersebut.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

Penolakan dari ratusan jukir itulah yang kemudian berujung pada keputusan penggantian. Pemkot menilai, sistem baru ini harus dijalankan secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat maupun pemerintah.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Selain itu, digitalisasi parkir juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, seperti pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan tercatat secara sistematis. Dengan sistem ini, potensi pungutan liar juga dapat ditekan.

Meski menuai penolakan, Pemkot Surabaya tetap membuka peluang bagi para jukir untuk beradaptasi dengan sistem baru. Mereka yang bersedia mengikuti aturan dan pelatihan tetap dapat dilibatkan dalam pengelolaan parkir digital.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Ke depan, sistem parkir digital diharapkan dapat berjalan optimal dan menjadi standar baru dalam pengelolaan parkir di Surabaya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait