Mili.id – Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jawa Timur mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kapas Madya I, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Kamis (14/5/2026) dini hari.
Dalam penindakan yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB itu, petugas juga menyita lima senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran antarkelompok.
Baca juga: Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Enam pemuda yang diamankan masing-masing berinisial DS (20), warga Kapas Madya; PH (20), warga Pogot Baru; IW (13) dan RF (16), warga Dukuh Setro; serta RA (18) dan AS (15), warga Tuwowo.
Ketua Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jatim, Ipda Akhmad Arif Suryadi, menjelaskan bahwa pengamanan bermula saat petugas melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan di kawasan Tambaksari.
Saat melintas menuju arah Jembatan Suramadu, petugas mendapati sekelompok pemuda berkonvoi menggunakan dua sepeda motor secara berboncengan di Jalan Kapas Madya I.
“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di Jaktim, 11 Remaja Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan lima bilah celurit yang dibawa para terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah foto kegiatan konvoi di telepon genggam mereka.
Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tambaksari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Redaksi
