Polsek Jatirejo tempat laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Conk/mili.id)
Mojokerto - Seorang anak dibawah umur sebut saja Bunga (5) menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Korban yang mengenyam pendidikan di bangku sekolah Taman Kanak-kanak (TK) ini dicabuli oleh tetangganya berinisial A. Aksi pelecehan itu telah dilaporkan ke Polsek Jatirejo.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gandeng 30 Penyedia Makan Minum, Harga Nasi Kotak Ditetapkan Lewat Kontrak Payung
Ibu korban, WK mengatakan, awalnya anaknya bercerita kepadanya jika telah menjadi korban pelecehan seksual. Ia menjelaskan laporan dilakukan pada Jumat dua pekan lalu.
"Geh awalnya begitu (cerita). Pokoknya kami minta sebagaimana mestinya. Waktu laporan saya bersama ayahnya," kata WK saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/6/2023).
Ia menambahkan, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Baca juga: Bukan Juara Utama, Tapi Prestasi Christopher Kevin Yuwono Bikin Namanya Makin Bersinar
"Sabtu siang. Gak tahu cuma ditanya-tanya sama polisi, visum sudah waktu laporan. Surat visum gak diberikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatirejo Iptu Suyanta membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Betul, sudah di tangani PPA, silahkan ke konfirmasi PPA," paparnya.
Baca juga: Dari Panggung Gus Yuk 2026, Kota Mojokerto Titipkan Misi Promosi Pariwisata ke Generasi Muda
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Iya benar, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Redaktur
