Kantor Unit Reskrim Polsek Pungging
Mojokerto - Seorang oknum wartawan dan saudara kandungnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pungging lantaran kedapatan membawa narkoba sabu.
Informasi yang diterima, terduga pelaku merupakan oknum wartawan. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Unit Reskrim Polsek Pungging.
Baca juga: Ning Ita Minta Pelaku Usaha di Kota Mojokerto Menjaga Kesehatan Lingkungan
Oknum wartawan itu yakni HS. Ia ditangkap dengan adiknya ialah A asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. HS merupakan oknum wartawan media online.
Kanit Reskrim Polsek Pungging, Ipda Kevin Asshabul membenarkan, pihak mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba golongan satu.
Baca juga: Paket Sabu 35 Kg Tak Bertuan Ditemukan di Pulau Masalembu, Sumenep
"Iya sabu, dua orang. Kakak beradik," kata Kevin di Polsek Pungging, Kamis (28/9/2023).
Ia menambahkan, barang bukti yang disita dari kedua tangan pria itu beberapa klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Namun, ia belum merinci berapa berat barang bukti yang disita.
Baca juga: Jejak Dewi Astutik di Ponorogo, Gembong Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu ke Indonesia
"Belum kami timbang, ada plastik klip. Rinciannya belum tahu. Lebih jelasnya nanti kapolsek, saya koordinasi sama kapolsek. Saya tahunya (oknum wartawan) dari luar," pungkasnya.
Editor : Redaksi