Mapolres Pasuruan Kota digeruduk belasan ibu-ibu yang mengaku tertipu praktik arisan bodong. Kehadiran mereka ke SPKT untuk melaporkan bos pengelola arisan yang berinisial Rifa Dwi Yanti (21), warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong: Satu Wanita Diamankan, Kerugian Capai Rp20 M
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Hukum
Bandar Arisan di Mojokerto Beberkan Versinya Terkait Polemik Pembayaran dan Denda Ang
Minggu, 15 Mar 2026 08:35 WIB
Peristiwa
Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong: Satu Wanita Diamankan, Kerugian Capai Rp20 M
Rabu, 27 Agu 2025 14:44 WIB
Peristiwa
