Mapolres Pasuruan Kota digeruduk belasan ibu-ibu yang mengaku tertipu praktik arisan bodong. Kehadiran mereka ke SPKT untuk melaporkan bos pengelola arisan yang berinisial Rifa Dwi Yanti (21), warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Penyidikan Kasus Penipuan Arisan Online Dihentikan, Janda Muda Jombang Dibebaskan
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Peristiwa
90 Korban Investasi Bodong di Surabaya Lapor Polisi, 3 Diantaranya Rugi Rp800 Juta
Selasa, 18 Feb 2025 20:11 WIB
Peristiwa
Penyidikan Kasus Penipuan Arisan Online Dihentikan, Janda Muda Jombang Dibebaskan
Rabu, 31 Jan 2024 16:07 WIB
Peristiwa